Prosedur Layanan Sertifikasi
Perluasan Ruang Lingkup (Scope Extension)
Klien yang telah tersertifikasi dapat mengajukan penambahan ruang lingkup dengan alur:
1. Mengajukan formulir permohonan perluasan ruang lingkup dengan merinci lokasi/proses baru;
2. PT Jawara Jaya Center melakukan kajian permohonan dan menentukan kegiatan verifikasi/audit tambahan yang diperlukan;
3. Audit perluasan dapat dilaksanakan bersamaan dengan audit surveilen atau audit khusus;
4. Menerbitkan pembaruan sertifikat dengan ruang lingkup baru setelah disetujui komite.