Penggunaan Logo & Tanda Akreditasi KAN

Panduan resmi pencantuman tanda sertifikasi PT Jawara Jaya Center dan tanda akreditasi KAN sesuai ISO/IEC 17021-1.

Daftar Sertifikasi Konsultasi
DOKUMEN TERKENDALI Standar Acuan: SNI ISO/IEC 17021-1:2015
No. Dokumen: JJC-SOP-14
Status / Revisi: Revisi 02/2026
Tanggal Efektif: 01 Januari 2026
Pengesahan: Manajer Mutu & KAN Liaison

Penggunaan Logo & Tanda Akreditasi KAN

Panduan resmi pencantuman tanda sertifikasi PT Jawara Jaya Center dan tanda akreditasi KAN sesuai ISO/IEC 17021-1.

Pemegang sertifikat yang sah berhak menggunakan logo sertifikasi PT Jawara Jaya Center sesuai ketentuan:

1. Logo dan tanda sertifikasi hanya dapat digunakan selama status sertifikat aktif dan tidak dalam status dibekukan atau dicabut;
2. Larangan Pada Produk Fisik: Logo sertifikasi sistem manajemen dan tanda akreditasi KAN TIDAK BOLEH dicantumkan langsung pada produk fisik atau kemasan primer konsumen dengan cara yang mengesankan sertifikasi mutu produk;
3. Penggunaan yang Diizinkan: Logo dapat dicantumkan pada kop surat, faktur, kartu nama, brosur promosi, dan situs web korporat klien;
4. Kewajiban Identitas: Penggunaan logo harus menyertakan nama PT Jawara Jaya Center, standar skema (ISO 22000 / ISO 45001 / HACCP), dan nomor sertifikat resmi;