DOKUMEN TERKENDALI
Standar Acuan: SNI ISO/IEC 17021-1:2015
No. Dokumen:
JJC-POL-01
Status / Revisi:
Revisi 02/2026
Tanggal Efektif:
01 Januari 2026
Pengesahan:
Direktur Utama & Komite Ketidakberpihakan
Kebijakan Ketidakberpihakan (Impartiality Policy)
Komitmen formal manajemen puncak PT Jawara Jaya Center terhadap independensi, objektivitas, dan bebas dari konflik kepentingan sesuai ISO/IEC 17021-1.
PT Jawara Jaya Center berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan sertifikasi sistem manajemen sesuai standar SNI ISO/IEC 17021-1:2015.
1. Komitmen Manajemen Puncak: Manajemen puncak PT Jawara Jaya Center tidak akan membiarkan tekanan komersial, finansial, atau tekanan lainnya mengompromikan ketidakberpihakan hasil audit dan keputusan sertifikasi;
2. Pemisahan Tegas (Firewall Konsultasi): PT Jawara Jaya Center TIDAK menyediakan layanan konsultasi sistem manajemen, audit internal pada klien yang disertifikasi, atau perancangan sistem kepada pihak manapun. Tidak ada hubungan istimewa atau diskon terselubung dengan lembaga konsultasi pihak ketiga;
3. Identifikasi & Pengelolaan Risiko Konflik Kepentingan: Seluruh personel, auditor, tenaga ahli, dan anggota komite diwajibkan menandatangani Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan secara berkala dan menganalisis seluruh potensi ancaman (kepemilikan, hubungan keluarga, hubungan kerja terdahulu minimal jeda 2 tahun);
4. Komite Pengaman Ketidakberpihakan (Impartiality Committee): Pembentukan komite independen dengan komposisi perwakilan seimbang (akademisi, praktisi industri, asosiasi profesi, dan perwakilan publik) yang bertugas mengawasi ketidakberpihakan kebijakan, keputusan audit, dan transparansi lembaga;
5. Keputusan Sertifikasi Independen: Penetapan keputusan pemberian, pemeliharaan, pembekuan, atau pencabutan sertifikat dilakukan oleh pengambil keputusan yang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan audit di lapangan.